Post Views: 2,746 Bersama guru-guru dari daerah khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2018, melaksanakan program peningkatan kompetensi guru di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) melalui program Pelatihan Guru Daerah Khusus yang