SIM A untuk pengendara apa

Ketika Anakku Bertanya, Sim A untuk Pengendara Apa?

Hari minggu, saat bersih-bersih rumah. Termasuk bersih-bersih dompet, dari nota-nota pembelian barang yang diselipkan disetiap ruangnya. Saat bersih-bersih dompet itulah Toto nanya, kok di dompet papanya ada dua kartu SIM, sementara di dompet mamanya cuma ada satu.

Karena penasaran, dia lalu meminta ijin mengambil kedua kartu SIM papanya, mengamati lalu menemukan ada perbedaan satu huruf yaitu A dan C. Sementara di SIM mamanya hanya ada tulisan C. Dan keluarlah pertanyaan dari mulutnya, emang SIM A untuk pengendara apa?

Toto sudah pernah dikasih tahu bahwa untuk mengendarai motor di jalan raya, mamanya ini harus punya SIM, dan SIM nya harus selalu di bawa saat bepergian dengan motor. Tapi hal yang baru baginya kalau ternyata SIM juga ada jenisnya.

SIM A dan SIM C

Pentingnya Memiliki SIM

Baiklah, sekalian saja daripada cuma dijelaskan pada si bocah, dijadiin tulisan di blog ini. Siapa tahu ada juga nanti pembaca blog ini yang memperoleh pertanyaan yang sama dari anak-anaknya.

Sebelum menjawab pertanyaan tentang SIM A untuk pengendara apa, kita bahas dulu tentang SIM dan pentingnya memiliki SIM.

Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian negara Republik Indonesia, yang menandakan bahwa pemegang surat tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Memiliki SIM A bukan hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga menunjukkan bahwa pengendara memiliki pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk mengemudi dengan aman. Dengan memiliki SIM, seorang pengendara dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan, selain itu juga memastikan bahwa pengendara telah terlatih untuk menghadapi berbagai situasi di jalan raya.

Untuk dapat memperoleh SIM, seseorang harus memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan
jasmani maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian.

SIM A untuk Pengendara Apa?

Sesuai yang tertuang di Peraturan Polri nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pengendara yang memiliki SIM A diizinkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan spesifikasi sebagai berikut:

  1. Mobil penumpang pribadi; SIM A memperbolehkan pengendara untuk mengemudikan mobil penumpang yang memiliki berat tidak lebih dari 3.500 kg. Untuk jenis mobilnya sendiri bisa sedan, hatchback, SUV, dan MPV yang digunakan untuk keperluan pribadi.
  2. Mobil barang ringan; Selain mobil penumpang, SIM A juga mengizinkan pengendara untuk mengemudikan mobil barang ringan atau pick-up dengan berat yang sama, yakni maksimal 3.500 kg. Cocok nih untuk usaha kecil yang membutuhkan mobilitas barang ringan.

Sudah terjawab deh pertanyaan Toto, kenapa papanya punya SIM A, karena papanya kadang harus nyetir pick up kalau pas ngangkut barang-barang, kadang juga mesti nyetir mobil pribadi kalau pas kami pergi jalan-jalan.

Persyaratan untuk Memperoleh SIM A?

Terus, kenapa papa punya SIM A dan C sementara mama hanya punya SIM C?

Karena mama nggak bisa nyetir mobil hehe….

Eh iya lho, kalau nggak bisa nyetir mobil, kan nggak mungkin bisa memperoleh SIM A. Karena untuk bisa memperoleh SIM A itu kan ada ujian praktiknya.

Lanjut aja deh ya bahasan kita, bagaimana caranya untuk memperoleh SIM A ini, sebagai penanda bahwa seseorang dinilai layak untuk mengemudikan mobil.

Untuk bisa memperoleh SIM A, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu usia, administrasi, kesehatan dan lulus uji.

1. Usia

Persyaratan usia untuk memperoleh sim A adalah 17 tahun.

2. Administrasi

Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM A adalah :

  • mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik
  • melampirkan foto kopi dan menunjukkan identitas diri (KTP)
  • melampirkan foto kopi sertifikat pelatihan mengemudi
  • melakukan perekaman bimometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata
  • menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

3. Kesehatan

Persyaratan kesehatan untuk memperoleh SIM A meliputi kesehatan jasmani dan rohani. Pemeriksaan kesehatan jasmani meliputi penglihatan, pendengaran dan fisik anggota gerak. Pemeriksaan ini dilakukan oleh dokter polri atau dokter umum yang telah memperoleh rekomendasi dari pusat kedokteran dan kesehatan polri.

Sedangkan pemeriksaan kesehatan rohani meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik dan kepribadian. Pemeriksaan dilakukan oleh psikolog polri, ataupun di luar polri yang telah memperoleh rekomendasi dari Biro Psikologi staf SDM Polri.

4. Lulus Ujian

Persyaratan lulus ujian untuk penerbitan SIM A meliputi ujian teori, ujian ketrampilan melalui simulator dan ujian praktik. Nilai minimal yang harus diperoleh dalam ujian teori adalah 70.

ujian praktik mengemudi
Ujian mengemudi

Nah itulah beberapa persyaratan untuk memperoleh SIM A.

Terjawab tuntas sudah deh pertanyaan Toto mengenai SIM A untuk pengendara apa dan bagaimana seseorang bisa memperoleh SIM A.

Kalau Anda punya pengalaman proses bagaimana memperoleh SIM A, boleh lho dibagikan di kolom komentar.

Baca yang ini juga

9 thoughts on “Ketika Anakku Bertanya, Sim A untuk Pengendara Apa?

  1. Cukup tinggi juga nih passing grade nilai tes teorinya. Dengan begitu, yang pada ikutan tes bisa fokus belajar dan saat penerapan di jalan raya jadi makin mahir ya. Semangat dapat SIM👍

  2. Pintar ya Toto, rasa ingin tahunya tinggi…
    Kalau saya pertama punya SIM A mudah sekali hihi..Karena sekalian paketan dari kursus mengemudi. Sehingga punya SIM A duluan, baru melancarkan ketrampilan mengemudi kendaraan di jalan. Bagusnya, saat berlatih di jalan raya sudah punya SIM A:)

  3. Toto udah gede aja dan makin kritis ya…
    Aku lupa kapan tepatnya dapat SIM A. Tahun lalu perpanjang sih. Waduuu antrinyaaa…krn tiap hari dibatasi 150 SIM doang. Jangan sampai terlambat deh kalau perpanjang. Soalnya kan harus ujian praktek ulang lagi loh. Dan itu bisa berkali-kali gagal. Padahal pastinya udah pengalaman nyupir dong…

  4. Kalo di SAMSAT deket rumahku, kudu juga bayar biaya asuransi Mbak Nanik. Kalo ndak salah ingat biayanya sekitar Rp250.000,00 untuk SIM A. Sementara SIM C lebih murah. Jadi selain lembaran administrasi di atas, bukti pembayaran asuransi juga WAJIB disertakan. Terus harus menyiapkan dua lembar materai untuk administrasi sebelum dipanggil potret dan setelah berada di dalam.

    Sistem pemrosesan bikin baru dengan perpanjangan juga dibedakan. Yang perpanjangan tidak perlu tes lagi. Cukup membawa SIM lama.

  5. Toto anak pintar. Dan dengan bertanya, dia pun ikut memancing ibu untuk menjelaskan. Dan saya pun belum punya SIM A, karena belum punya mobil. Tapi memang saat akan membuat sim, harus datang pagi, jadi prosesnya bisa duluan dan bisa lebih cepat selesai.

  6. Ujian SIM A itu kalau menurut saya pasujian praktek mengendara mobilnya, ya mbak.
    Tidak bisa menyetir arah ke belakang sambil melikuk-likuk, satu kali dilakukan saya sudah salah, hehe.

  7. Pertanyaan yang bisa kembali membuka kenangan mengenai urus-mengurus SIM.
    Hihihi.. soalnya lumayan setiap 5 tahun sekali yaa..
    Asal mau ulang tahun, hadiahnya perpanjang SIM di Samsat.

  8. hihihi Toto lucunya
    Gak kerasa sang baby udah gak baby lagi
    Semakinn kritis dan cerdas
    Semua anakku punya nih SIM A tapi gak selalu punya SIM C
    Karena saya suka khawatir kalo mereka naik sepeda motor
    Dua keponakan saya meninggal dalam laka lantas ketika naik sepeda motor mbak

Leave a Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: